Kejaksaan Negeri – Universitas Palangka Raya Jalin Kerjasama Dukung Penegakan Hukum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Universitas Palangka Raya (UPR) dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya mengukuhkan kerjasama melalui penandatanganan berita acara serah terima sebagian aset UPR kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Selasa, (19/3/2024).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, S.H., M.H.
Kerjasama ini diharapkan akan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam penegakan hukum.
“Proses alih status lahan sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ungkap Prof. Salampak dalam sambutannya.
Sementara itu dalam sambutannya menambahkan, jika alih status lahan ini menjadi komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan dan peran serta UPR dalam mendukung penegakan hukum di Palangka Raya. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.H, juga memberikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin.
“Aset berupa tanah yang dialihkan akan digunakan sebagai akses jalan menuju Gedung Graha Barang Bukti Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Semoga alih status lahan ini dapat mendukung kinerja kami sebagai aparatur penegak hukum, terutama juga dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Palangka Raya ke arah yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Kerjasama ini menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, sambil memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik. (pra)




