DPRD KAPUAS

Sampaikan Pandangan Tujuh Fraksi, Yohanes: Jadi Materi Dewan Dalam Tahapan Rapat Berikutnya

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rapat paripurna II masa sidang II tahun sidang 2024, yang dilaksanakan oleh DPRD Kapuas bersama eksekutif digelar di ruang paripurna.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dihadiri para anggota serta Sekda Kapuas juga kepala SOPD Kapuas dalam rangka mendengarkan penyampaian pandangan tujuh fraksi.
“Ada sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kapuas, melalui masing-masing juru bicaranya telah menyampaikan pemandangan umum atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemda Kapuas,” kata Yohanes usai memimpin rapat paripurna, Rabu (20/03/2024).
Dia menjelaskan untuk raperda yang diajukan oleh pemda Kapuas, yang terdapat tiga raperda yaitu tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
“Selanjutnya yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, tadi sudah didengarkan bersama dari ketujuh fraksi dalam menyampaikan pandangan masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Kapuas ini dengan penyampaian pemandangan umum dari tujuh fraksi yang telah disampaikan akan menjadi materi dewan pada tahapan rapat-rapat berikutnya.
“Jadi ini akan menjadikan materi dewan, dengan itu diharapkan adanya keterangan baik tanggapan dari pihak eksekutif yaitu pemda Kapuas melalui Penjabat (Pj) Bupati) didapat paripurna berikutnya,” tandasnya. (alh)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button