BeritaHukum Dan KriminalSampit

Penjarahan Sawit Ganggu Iklim Investasi Kalimantan Tengah 

SAMPIT, Kalteng.co – Hingga saat ini kasus pencurian menjurus penjarahan masih terjadi di perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. Tidak hanya kepada perusahaan, kebun milik petani juga dijarah secara terorganisir sehingga mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah.

 Pencurian TBS sawit masih merajalela bahkan juga meluas di daerah lain. Saat ini,aksi pencurian yang menjurus penjarahan terjadi di Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Pencurian masih berlangsung dan tetap massif di kebun sawit baik milik perusahaan dan petani. 

Menurut salah satu petani bernama  Pandiangan, pencurian massal ini telah terjadi semenjak tahun lalu. Aksi ini dilakukan terorganisir yang jumlah pelakunya sangat banyak. Nilai kerugian yang ditanggung petani mencapai ratusan juta rupiah. Mereka begitu datang bisa mengambil tiga hingga empat ton TBS. Karena diambil paksa akibatnya tanaman menjadi rusak. Kalau dikalikan harga TBS Rp 2.500 per kilogram. 

“Kami perkirakan total kerugian antara Rp7,5 juta sampai Rp10 juta. Itu baru di tempat saya, belum di lokasi pencurian ataupun penjarahan lainnya. Pandiangan menjelaskan aksi pencurian ini telah merembet ke kebun masyarakat tidak hanya perusahaan. Begitu masuk masa panen, mereka akan beraksi kembali secara terstruktur, massif, dan sistematif,” ujarnya melalui rilis. 

Walaupun sudah dibuat penjagaan mandiri,tetapi kebunnya yang berada di Desa Palantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, seringkali mengalami tindakan pencurian. Apalagi pihaknya sudah sangat  capek berkomentar karena sejak kejadian tahun lalu sudah sering bersuara. 

Bahkan kejadian seperti ini sudah dari tahun-tahun sebelumya. Memang Bupati sudah membuat surat edaran untuk menyikapi persoalan dengan tindakan tegas. Namun pencurian terus terjadi.

 Terkait pabrik sawit tanpa kebun, dikatakan Pandiangan, sebenarnya keberadaannya dapat membantu petani yang wilayahnya minim pabrik. Artinya dapat menjadi penyeimbang dari segi harga. 

Namun dia meminta pemda dan aparat penegak hukum mengawasi pabrik tanpa kebun maupun tengkulak supaya menolak TBS sawit dari aksi pencurian maupun penjarahan. 

“Walaupun pabrik non kebun ini misalkan kekurangan bahan baku, harapan kami mereka tidak menerima buah sawit dari kegiatan penjarahan,” harap Pandiangan. 

Terkait persoalan ini, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor telah mengajak aparat penegak hukum bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat agar mencegah dan menindak aksi penjarahan sawit. 

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim supaya dilakukan Razia terhadap warga yang melakukan panen tersebut,” urai Halikinnor.(son)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button