PBup Fest Dilaporkan ke Polisi, Imbas Kasus Bajenta Fest di Palangka Raya, Kok Bisa? Begini Ceritanya…
PANGKALAN BUN, Kalteng.co-Diduga menjadi korban penipuan salah satu Even Organizer (EO) puluhan pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro melaporkan (UMKM) ke polisi setempat.
Para korban yang terdiri dari ibu-ibu ini mengaku kerugian mencapai puluhan jutaan rupiah. Lantaran dijanjikan oleh Pbun Fest bisa mendirikan stand dagangan pada saat akan digelar konser NDX A.K.A di Pangkalan Bun pada 18 Mei 2024 mendatang. Rupanya hingga saat ini informasi kelanjutan konser yang diadakan tidak ada kepastian.
“Benar kami melaporkan salah satu EO Pbun Fest ke Polres Kobar karena diduga melakukan penipuan. Kami sudah menyetor uang tetapi tidak ada informasi levih lanjut,”kata Andreansyah.
Lebih lanjut ia menyebutkan, awalnya tertarik karena pernah ikut berdagang pada saat digelar konser sebelumnya. Dan kala itu berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tertarik begitu melihat di media sosial akan digelar Konser NDX A.K.A yang akan digelar di Pangkalan Bun.
Sehingga melakukan komunikasi melalui media sosial yang dijadikan media partner. Sehingga terjadi kesepekatan dengan membayar Rp3 juta dan akan dberikan tiga lapak.
Awalnya komunikasi itu sendiri berjalan baik dan lancar, karena dimasukkan dalam grup bersama dengan pedagang lainnya. Rupanya pada saat melihat akun resmi NDX A.K.A merilis bahwa konsernya di Kalimantan Tengah batal pedagang panik.
“Kami akhirnya mengkonfirmasi kepada pihak EO melalui grup yang sampai saat ini masih ada. Kami semua minta agar uang yang sudah disetor dibalikkan,”ujarnya.
Tetapi sampai hari ini komunikasi ini sendiri buntu dan tidak mendapatkab hasil apapun. Padahal mereka sendiri masih aktif dan berada didalam grup WA. Para pedagang yang berjumlah sebanyak 17 orang ini akhirnya bersepakat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kerugian yang diterima bermacam-macam.(son)