Cegah Pungli PPDB, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Ini
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah pungli PPDB, masyarakat dapat lapor ke layanan ini. Pemko Palangka Raya melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Pungutan Liar.
Selain itu juga ada beberapa saluran pengaduan masyarakat dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, Senin (3/6/2024).
Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar terkait PPDB tahun 2024.
“PPDB merupakan momen yang sangat dinanti oleh para calon siswa baru. Setiap siswa pasti memiliki sekolah idaman. Hal ini yang melatarbelakangi Pemko Palangka Raya mencegah pungutan liar dalam rangka PPDB di wilayah Palangka Raya,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab saat pelaksanaan PPDB.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mengetahui tindakan yang harus diambil jika menemui praktik pungutan liar,” tambahnya.
Pihaknya menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat Palangka Raya, guna melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan koruptif lainnya yang mungkin terjadi selama proses PPDB berlangsung.
“Pengaduan dapat dilakukan melalui Aplikasi Lapor Pemerintah Kota Palangka Raya, Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPa) Inspektorat Kota Palangka Raya, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan Satgas Saber Pungli Kota Palangka Raya. Masyarakat dapat mengadukan segala kejanggalan atau penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB,” tukasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN