BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Program Desa Anti Korupsi di Barsel

BUNTOK, Kalteng.co – Dalam rangka memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Kegiatan digelar di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DinsosPMD) Barsel, Senin (9/9/2024) ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, serta membangun budaya anti korupsi yang kuat di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) DinsosPMD Barsel, Juharnita, dan dihadiri oleh Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, beserta tim dari Inspektorat Provinsi. Sebanyak 44 peserta dari berbagai elemen turut berpartisipasi, termasuk perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Barsel, perwakilan camat, kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa terpilih di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Juharnita menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sangat mendukung pelaksanaan program ini. Menurutnya, sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Pemkab Barsel dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik-praktik korupsi, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan. “Sebagai langkah awal, Pemkab Barsel telah melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang akan dipersiapkan untuk menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih,” jelas Juharnita.

Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, menegaskan bahwa Program Desa Anti Korupsi merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa. Tujuannya adalah agar pemerintah desa mampu mengelola anggaran dan menjalankan program secara transparan, akuntabel, serta berintegritas.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa berlandaskan prinsip-prinsip integritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Diharapkan dengan sosialisasi ini, baik pemerintah desa maupun masyarakat umum akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya integritas dalam setiap aspek pengelolaan pemerintahan desa,” tutur Hensli.

Lebih lanjut Hensli menjelaskan, bahwa Program Desa Anti Korupsi berfokus pada tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar tercipta desa-desa yang memiliki integritas tinggi, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

“Kami menekankan pentingnya pengawasan masyarakat dalam setiap proses penggunaan dana desa, karena partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam menciptakan desa yang bebas dari praktik korupsi. Desa yang terbebas dari korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa melalui aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat), yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi penyimpangan secara langsung. Selain itu, disampaikan pula materi terkait Rencana Aksi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi serta nilai-nilai integritas yang harus dijunjung oleh setiap aparatur desa. (pra)

https://kalteng.co

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button