Dinkes Kalteng Percepat Penanggulangan TBC melalui Koordinasi Lintas Sektor dan Peningkatan Kapasitas SDM
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pertemuan Koordinasi Perencanaan Aksi Daerah dan Penyusunan Kebutuhan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Program Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Hotel Fovere, Palangka Raya, Selasa (8/10/2024). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya, Suyuti menekankan bahwa Tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. “Indonesia menempati peringkat kedua dunia setelah India dalam hal angka insidensi TBC, yang masih jauh dari target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, yakni 190 per 100.000 penduduk pada tahun 2024,” ujar Suyuti.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2030, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021. “Target tersebut mencakup penurunan angka insidensi menjadi 65 per 100.000 penduduk, serta pengurangan angka kematian akibat TBC menjadi 6 per 100.000 penduduk,” tambahnya.
Sebagai langkah percepatan, Suyuti menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan secara aktif mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang mendukung penanggulangan TBC. “Melalui rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan, kami memberikan bimbingan teknis dalam menangani isu-isu strategis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta mendorong pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC,” jelasnya.
Menurutnya, indikator utama yang diukur dalam percepatan penanggulangan TBC mencakup penemuan kasus, inisiasi pengobatan, investigasi kontak, dukungan kebijakan daerah, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan untuk kasus terduga TBC. “Tujuannya adalah memastikan program berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi penurunan angka insidensi TBC,” ujarnya.
Suyuti juga menegaskan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk pendidikan, sosial, dan ekonomi. “TP2TB berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor, memastikan semua upaya penanggulangan TBC berjalan harmonis dan efektif,” kata Suyuti.
Dalam kesempatan tersebut, Suyuti juga mengungkapkan bahwa RAD TBC Provinsi Kalimantan Tengah telah disusun sebagai pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program penanggulangan TBC. “Dengan adanya RAD, diharapkan semua program dan intervensi dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan sesuai dengan standar nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM yang terlibat dalam upaya penanggulangan TBC. “Peningkatan kapasitas SDM sangat penting untuk memastikan semua intervensi dilakukan sesuai standar tinggi dan memberikan dampak signifikan,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Suyuti mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebagai titik awal dalam memperkuat komitmen dan kerjasama lintas sektor dalam upaya eliminasi TBC. “Dengan kerja sama yang kuat, kita optimis dapat mencapai target eliminasi TBC pada 2030 dan mewujudkan Indonesia bebas TBC pada 2050,” tutupnya. (pra)
EDITOR : TOPAN