DPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Kota Palangka Raya Resmi Bentuk Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya telah resmi menetapkan susunan komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Pembentukan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2024/2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Selasa (22/10/2024).

“Setelah melalui berbagai tahapan, komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Bapemperda, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, hingga Badan Kehormatan, telah terbentuk,” kata Subandi saat memimpin rapat.

Subandi menjelaskan, bahwa untuk periode 2024-2029, DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi, yakni Komisi I, II, dan III.

Komisi I, yang menangani bidang pemerintahan dan keuangan, dipimpin oleh Mukarramah dari Partai NasDem, dengan Salundik sebagai Wakil Ketua I dan Syaufwan Hadi sebagai Wakil Ketua II. Pitria Noor Jaya menjabat sebagai sekretaris, dengan anggota terdiri dari Sudarto, Hatir Sata Tarigan, Bennie Brian Tonni, dan Rusdiansyah.

Komisi II, yang membidangi perekonomian dan pembangunan, diketuai oleh Arthur Apriossi Tuwan, didampingi Hap Baperdu sebagai Wakil Ketua I, Dudie B Sidau sebagai Wakil Ketua II, dan Sumadi sebagai sekretaris. Anggota komisi ini antara lain Khemal Nasery, Wahid Yusuf, Erlan Audri, Noorkhalis Ridha, Tantawi Jauhari, dan Yudhi Karlianto Manan.

Selanjutnya, Komisi III, yang menangani kesejahteraan rakyat, dipimpin oleh Sigit Widodo, dengan Dede Ardiansyah sebagai Wakil Ketua I, Sri Ani Rintuh sebagai Wakil Ketua II, dan Rana Muthia Oktari sebagai sekretaris. Anggota komisi ini terdiri dari Hasan Busyairi, Debora Holdae Veronika Lesa, Arif, Jati Asmoro, dan Deby Setiawan.

“Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, kami berharap dapat segera bekerja secara maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi di setiap komisi,” ujar Subandi.

Politisi Partai Golkar ini berharap, dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini mampu mempercepat pelaksanaan seluruh agenda DPRD untuk periode mendatang. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button