Faridawaty: Media Harus Patuhi Etika, Jangan Posting Ulang Berita Lama Tanpa Klarifikasi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Partai NasDem, Faridawaty Darland Atjeh, SE., MM., menyayangkan tindakan salah satu media lokal yang memposting ulang berita terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 14 anggota DPRD Kalteng dan sejumlah pihak swasta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik suap.
Melaui Kalteng.co, Selasa (29/10/2024), Faridawaty menegaskan, bahwa berita tersebut merupakan kabar lama dari 26 Oktober 2018, namun diposting ulang pada Sabtu (26/10/2024), yang menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.
Dikatakan Faridawaty, meskipun postingan tersebut sudah sempat dihapus oleh media yang bersangkutan, ia tetap mengingatkan pentingnya verifikasi dan kehati-hatian dalam menyajikan berita, terlebih terkait isu yang sangat sensitif seperti korupsi.
“Pesan saya kepada rekan-rekan media, tolong lakukan konfirmasi sebelum memposting berita. Dalam dunia jurnalistik, ada aturan dan etika yang harus dipatuhi untuk menjaga akurasi serta menghindari dampak negatif di masyarakat,” ungkap Faridawaty. Ia berharap agar insiden ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Faridawaty juga menekankan bahwa media memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik, sehingga setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses konfirmasi dan klarifikasi yang mendalam.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh informasi yang tidak akurat, karena hal tersebut bisa berdampak pada reputasi lembaga dan individu yang diberitakan,” tambahnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait untuk lebih bijak dan profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik. (pra)
EDITOR : TOPAN