Tantangan Regulasi Pengelolaan Laut di Kalteng: Upaya Bersama Kelestarian Ekosistem dan Peningkatan Ekonomi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng), Darliansjah, mengajak semua pihak terkait untuk duduk bersama dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan perairan di wilayah tersebut. Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat serta kelestarian ekosistem perairan yang ada.
“Setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut di Kalimantan Tengah harus mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kelestarian ekosistem dan biota laut, serta sejalan dengan upaya peningkatan ekonomi daerah,” tegas Darliansjah dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Darliansjah mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan laut dan pesisir di Kalimantan Tengah telah diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya adalah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2019. Regulasi ini mengatur tentang Kawasan Konservasi Perairan Gosong Senggora hingga Tanjung Keluang, yang memiliki potensi ekosistem laut yang sangat penting.
Selain itu, untuk mendukung kelancaran transportasi laut, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2021 juga menetapkan alur pelayaran dan tata cara lalu lintas kapal di Pelabuhan Kumai, yang turut menjadi perhatian utama dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor yang membahas alur pelayaran Kumai. FGD tersebut diadakan untuk merespons adanya kesenjangan regulasi yang dapat menghambat pengelolaan wilayah pesisir dan pelayaran yang efektif.
“Perbedaan ini muncul antara Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk periode 2019–2039, yang perlu diselaraskan dengan peraturan dan kebijakan nasional lainnya,” tambahnya.
FGD yang dihadiri oleh berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mendukung terciptanya pengelolaan sumber daya laut dan pesisir yang lebih baik, serta menjaga kelestarian ekosistem laut di Kalimantan Tengah, sambil meningkatkan perekonomian lokal yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan. (pra)
EDITOR : TOPAN




