BeritaEkonomi BisnisNASIONALUtama

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Prabowo: Pemerintah Lindungi Daya Beli Rakyat!

KALTENG.CO-Pemerintah memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan membebani masyarakat luas, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan ini secara khusus ditargetkan pada barang-barang mewah, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap harga kebutuhan pokok dan barang-barang esensial lainnya.

Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo menegaskan,  kenaikan tarif PPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Prabowo menekankan, pemerintah tidak akan memungut PPN 12 persen yang seharusnya ditarik untuk membela dan membantu rakyat kecil. Ia pun memastikan, kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.

https://kalteng.co

Dijelaskannya, kenaikan PPN 12% merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendanai berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Namun, pemerintah sangat memperhatikan dampak sosial dari kebijakan ini.

“Kenaikan PPN 12% ini bukan semata-mata untuk menambah beban masyarakat. Sebaliknya, ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan keberlangsungan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Barang Apa Saja yang Terkena PPN 12%?

Barang-barang yang akan dikenakan PPN 12% umumnya adalah barang-barang mewah seperti mobil mewah, perhiasan, barang elektronik kelas atas, dan produk-produk impor tertentu. Sementara itu, barang-barang kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, pakaian, dan jasa kesehatan tetap dikenakan PPN dengan tarif yang lebih rendah.

Mekanisme Penerapan PPN 12%

Pemerintah telah menyiapkan mekanisme yang terperinci untuk menerapkan PPN 12%. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

  • Penetapan daftar barang mewah: Pemerintah akan merilis daftar lengkap barang-barang yang terkena PPN 12%.
  • Sosialisasi kepada masyarakat: Pemerintah akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar memahami kebijakan ini dengan baik.
  • Penguatan pengawasan: Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap penerapan PPN 12% untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Dampak Positif Kenaikan PPN

Kenaikan PPN 12% diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan pendapatan negara: Pendapatan negara yang bertambah dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengurangi angka kemiskinan.
  • Meratakan beban pajak: Dengan adanya kenaikan PPN, beban pajak akan lebih merata di antara seluruh lapisan masyarakat.
  • Meningkatkan daya saing produk dalam negeri: Kenaikan PPN diharapkan dapat mendorong produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button