PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Prabowo: Pemerintah Lindungi Daya Beli Rakyat!
KALTENG.CO-Pemerintah memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan membebani masyarakat luas, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan ini secara khusus ditargetkan pada barang-barang mewah, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap harga kebutuhan pokok dan barang-barang esensial lainnya.
Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan, kenaikan tarif PPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Prabowo menekankan, pemerintah tidak akan memungut PPN 12 persen yang seharusnya ditarik untuk membela dan membantu rakyat kecil. Ia pun memastikan, kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
Dijelaskannya, kenaikan PPN 12% merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendanai berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Namun, pemerintah sangat memperhatikan dampak sosial dari kebijakan ini.
“Kenaikan PPN 12% ini bukan semata-mata untuk menambah beban masyarakat. Sebaliknya, ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan keberlangsungan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Barang Apa Saja yang Terkena PPN 12%?
Barang-barang yang akan dikenakan PPN 12% umumnya adalah barang-barang mewah seperti mobil mewah, perhiasan, barang elektronik kelas atas, dan produk-produk impor tertentu. Sementara itu, barang-barang kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, pakaian, dan jasa kesehatan tetap dikenakan PPN dengan tarif yang lebih rendah.
Mekanisme Penerapan PPN 12%
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme yang terperinci untuk menerapkan PPN 12%. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Penetapan daftar barang mewah: Pemerintah akan merilis daftar lengkap barang-barang yang terkena PPN 12%.
- Sosialisasi kepada masyarakat: Pemerintah akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar memahami kebijakan ini dengan baik.
- Penguatan pengawasan: Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap penerapan PPN 12% untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Dampak Positif Kenaikan PPN
Kenaikan PPN 12% diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain:
- Meningkatkan pendapatan negara: Pendapatan negara yang bertambah dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengurangi angka kemiskinan.
- Meratakan beban pajak: Dengan adanya kenaikan PPN, beban pajak akan lebih merata di antara seluruh lapisan masyarakat.
- Meningkatkan daya saing produk dalam negeri: Kenaikan PPN diharapkan dapat mendorong produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.