BeritaDPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Kepala Desa dan BPD Diharapkan Sejalan

KUALA KURUN, Kalteng.coDPRD Gunung Mas (Gumas) menyoroti hubungan kerja antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketua DPRD Gumas, Binartha, menekankan pentingnya keselarasan visi dan misi antara kedua pihak untuk mendukung keberhasilan program desa.

“Kami berharap Kades dan BPD dapat menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting agar program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik,” ujar Binartha, Senin (16/12/2024).

Menurut Binartha, BPD memiliki tiga fungsi utama, yaitu menyalurkan aspirasi masyarakat, merencanakan anggaran, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai mitra Kades, BPD harus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat.

“Desa memiliki otonomi untuk mengatur pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus di awasi agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Binartha, yang akrab di sapa Obin, juga mengingatkan agar BPD tetap obyektif dalam menyampaikan pendapat atau keberatan terhadap kebijakan pemerintahan desa. Jika terdapat indikasi penyelewengan, BPD dapat melaporkannya kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

“Dengan menjalankan tugas sesuai aturan, kita dapat mencegah kepala desa terjebak dalam persoalan hukum,” tutupnya.(pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button