Tegakkan Aturan, Selamatkan Jalan: Operasi Terpadu Tilang 38 Truk di Kalteng
GUNUNG MAS, Kalteng.co – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Dis hub Kalteng) menggelar operasi penegakan hukum terpadu terhadap angkutan barang di ruas jalan Bawan–Kuala Kurun pada 11-16 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi peraturan dan menjaga kualitas jalan.
“Kami berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan pengawasan serta penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan,” ujar Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Bidang Angkutan Jalan Dis hub Kalteng, Senin (16/12/2024).
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, seperti Dit lantas Polda Kalteng, BPTD Kelas II Kalteng, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, serta Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil operasi, di temukan berbagai pelanggaran, termasuk kendaraan tanpa KIR, SIM, atau STNK yang tidak berlaku, hingga truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang di izinkan.