Terseret Dugaan Kasus Korupsi CSR BI, OJK Buka Suara Usai Digeledah KPK!
KALTENG.CO-Skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) semakin melebar, bahkan menyerat ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menggeledah kantor BI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengalihkan perhatiannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggeledahan yang dilakukan di kantor OJK semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di sektor keuangan.
KPK Dalami Peran OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kekinian, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Kamis (19/12/2024).
Langkah tegas ini diambil setelah KPK menemukan adanya indikasi keterlibatan OJK dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, upaya paksa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dari penyidikan kasus ini. Mengingat, KPK juga telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah untuk memperkuat alat bukti yang saat ini sudah dikantongi oleh KPK,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranta dokumen, surat, dan barang bukti elektronik (BBE). Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami menduga ada aliran dana CSR BI yang melibatkan pihak-pihak di luar Bank Indonesia, termasuk OJK. Oleh karena itu, kami perlu melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat,” ujar Juru Bicara KPK.
Dokumen Penting Disita
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting, seperti surat-menyurat, catatan keuangan, dan bukti elektronik lainnya. Dokumen-dokumen ini diduga kuat terkait dengan aliran dana CSR BI yang diduga diselewengkan.
“Dokumen-dokumen yang kami sita ini akan menjadi petunjuk penting untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku korupsi dalam kasus ini,” tambah Juru Bicara KPK.
OJK Buka Suara
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
“OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, Jumat (20/12/2024).