Sinergi Antarinstansi, Langkah Strategis Atasi Sengketa Pertanahan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kerap menjadi isu krusial di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Jumat (10/1/2025).
Menurut Husain, permasalahan pertanahan memiliki potensi besar memicu konflik sosial jika tidak ditangani dengan baik. Oleh sebab itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat untuk menciptakan solusi yang komprehensif.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kerja sama lintas instansi diperlukan agar tercipta solusi jangka panjang yang adil dan efektif,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Camat Sabangau, dan Lurah Kereng Bangkirai. Husain menginstruksikan agar setiap instansi mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani berbagai kasus sengketa lahan.
“Kita harus mengutamakan dialog dan mendengar aspirasi masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan hak-hak mereka secara adil, tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain fokus pada penyelesaian sengketa, Husain menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait pengelolaan dan kepemilikan tanah. Ia berpendapat bahwa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pertanahan dapat mengurangi risiko munculnya konflik di masa depan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan, Husain memuji seluruh pihak yang selama ini aktif menangani persoalan pertanahan di Palangka Raya. Ia juga meminta agar rapat koordinasi seperti ini dijadikan agenda rutin guna memastikan setiap perkembangan dapat dipantau dengan baik.
“Kolaborasi yang solid akan membawa kita pada cita-cita bersama: menciptakan Kota Palangka Raya yang lebih tertata, harmonis, dan bebas dari konflik pertanahan. Saya optimis, dengan kerja sama yang terus terjalin, kita bisa mewujudkan kota yang adil dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutup Husain. (pra)
EDITOR : TOPAN




