Enam Tips Aman Bertransaksi Online
PALANGKA RAYA kalteng.co – Transaksi keuangan secara daring (online) memang sangat memudahkan di era ini. Apalagi di tengah pandemi Covid – 19. Belaja, pembayaran tagihan hingga lainnya bisa dilakukan secara online, sehingga bisa menghindari kontak fisik.
Namun, masyarakat juga perlu berhati-hati saat bertransaksi keuangan secara online, agar menghindari risiko kehilangan uang. Ada tujuh tips aman bertransaksi keuangan secara online yang harus Anda ketahui dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dalam menggunakan layanan internet atau mobile bangking, masyarakat diimbau senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola nomor telepon seluler yang dipakai dan menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Agar tidak disalahgunakan dan menjadi target kejahatan transaksi keuangan, tips yang pertama, jangan memberikan PIN atau OTP kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat, bahwa pegawai bank tidak pernah meminta PIN atau OTP dari konsumen,” ujar Sekar Putih Djarot, Kamis (19/11).
Yang kedua, lanjut Sekar Putih Djarot, rutinlah mengganti PIN atau password secara berkala supaya terhindar dari risiko peretasan. Ketiga, hindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi.
Yang keempat, aktifkan nontifikasi transaksi, baik melalui SMS atau email. Selalu pantau nontifikasi yang muncul. Jika ada yang mencurigakan segera hubungi bank. Kelima, apabila ingin mengganti atau menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar. Keenam, pastikan mengunduh aplikasi atau mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.
“Terakhir, jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari kloning sim card,” tandasnya. (aza)