KALTENG.CO-Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, menunjukkan ketegasan sikapnya terhadap kasus penyelewengan Minyakita yang merugikan masyarakat luas. Melalui Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, Prabowo menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, dan para pelaku akan ditindak tegas.
Kemarahan Prabowo Subianto terhadap kasus Minyakita bukan tanpa alasan. Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat, dan penyelewengan yang terjadi telah menyebabkan kerugian besar bagi banyak orang. Sudaryono, yang bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025), menyampaikan bahwa Presiden sangat geram dan mengecam keras para pelaku.
“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono.
Pesan Tegas Prabowo: Keadilan untuk Rakyat
Prabowo menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan penderitaan rakyat untuk keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa di era pemerintahannya, tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.
“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ucap Sudaryono.
“Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.
Kronologi Kasus Minyakita
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Dalam sidak tersebut, ditemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita. Minyak yang seharusnya berlabel 1 liter, ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.
Pernyataan Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku penyelewengan Minyakita. Proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan rakyat. Kasus Minyakita menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat. (*/tur)