Sejumlah orang yang diduga melakukan praktik money politik jelang PSU Pilkada Barito Utara saat diamankan dari sebuah rumah di Jalan Simpang Pramuka II, Kota Muara Teweh pada Jumat (14/3/2025) siang. Foto:Tangkapan LayarPALANGKA RAYA, Kalteng.co-Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), dugaan praktik politik uang kembali mencuat. Beredar video di media sosial, Jumat (14/3/2025), yang memperlihatkan aparat kepolisian dan TNI mengamankan beberapa warga diduga terlibat dalam pembagian uang kepada pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Satriadi, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan politik uang di PSU Pilkada Barito Utara. Saat ini, tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Barito Utara tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang terjadi,” ujar Satriadi, Jumat (14/3/2025).
Ia menambahkan, Bawaslu Kalteng menekankan pentingnya netralitas dan integritas dalam pelaksanaan PSU. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tim pemenangan Paslon, untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. Jangan sampai ada praktik-praktik yang mencederai proses pemilu,” tegasnya.
Satriadi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan PSU berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya. (pra)