BeritaHIBURANMETROPOLISNASIONAL

Pasang Badan Revisi UU TNI, Deddy Corbuzier Dihujat Netizen: ‘Jadi Tukang Sapu?’

KALTENG.CO-Deddy Corbuzier baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan dukungannya terhadap rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR terkait revisi Undang-Undang (UU) TNI. Sikapnya ini menuai kritik pedas dari netizen, bahkan tak sedikit yang menyebutnya “tukang sapu”.

Awal Mula Kontroversi

Kontroversi bermula ketika Deddy Corbuzier menghadiri rapat Panja Komisi I DPR yang membahas revisi UU TNI. Dalam kesempatan tersebut, Deddy menyatakan dukungannya terhadap revisi tersebut dan menilai bahwa hal itu perlu dilakukan untuk memperkuat TNI.

“Saya rasa revisi UU TNI ini penting untuk dilakukan. TNI perlu diperkuat agar bisa menjaga kedaulatan negara,” ujar Deddy dalam salah satu wawancara.

Reaksi Keras Netizen

Pernyataan Deddy ini langsung memicu reaksi keras dari netizen. Banyak yang menyayangkan sikap Deddy yang dianggap tidak memahami substansi dari revisi UU TNI. Netizen khawatir bahwa revisi ini akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru.

“Deddy Corbuzier ini nggak paham apa-apa soal TNI. Cuma modal tampang doang,” tulis seorang netizen di media sosial.

“Deddy Corbuzier sekarang jadi tukang sapu. Kerjanya cuma nyapu-nyapu kotoran penguasa,” timpal netizen lainnya.

Deddy Corbuzier Buka Suara

Menanggapi hujatan netizen, Deddy Corbuzier akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bahwa dukungannya terhadap revisi UU TNI bukan berarti ia mendukung dwifungsi TNI. Ia hanya ingin TNI menjadi lebih kuat dan profesional.

“Saya tidak pernah mendukung dwifungsi TNI. Saya hanya ingin TNI menjadi lebih kuat dan profesional. Itu saja,” tegas Deddy.

Deddy juga meminta netizen untuk tidak menghujatnya secara personal. Ia mengajak netizen untuk berdiskusi secara sehat mengenai revisi UU TNI.

Meski Deddy Corbuzier sudah memberikan klarifikasi, kontroversi ini masih terus bergulir di media sosial. Netizen masih terpecah menjadi dua kubu, yaitu yang mendukung dan yang menolak revisi UU TNI. (*/tur)

Related Articles

Back to top button