
KALTENG.CO-Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok marjinal lainnya. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif (INKLUSI) bersama mitra Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menyoroti pentingnya pendekatan multipihak untuk mengatasi kesenjangan ini.
Tantangan Nyata: Infrastruktur dan Aksesibilitas
Salah satu tantangan paling nyata adalah kurangnya infrastruktur yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan, banyak fasilitas publik yang belum memenuhi standar aksesibilitas.
“Paling bisa dilihat adalah penyandang disabilitas, masih banyak infrastruktur yang belum berpihak pada mereka,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Selain infrastruktur, kesetaraan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta kesempatan kerja, juga menjadi sorotan.
Peran Penting Pendekatan Multipihak
Diskusi INKLUSI menekankan pentingnya pendekatan multipihak dalam memperkuat kebijakan inklusif yang berlandaskan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Kolaborasi antara pemerintah, OMS, dan mitra pembangunan sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Kate Shanahan, Team Leader INKLUSI, menyatakan, “Ketika kita telah bersama-sama menyadari pentingnya isu GEDSI menjadi bagian dari kebijakan pemerintah secara jangka panjang, maka kami optimistis akan terjadi perubahan sosial yang memastikan setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan.”
Kesenjangan Kebijakan dan Implementasi
Meskipun pemerintah telah mengintegrasikan perspektif GEDSI dalam kebijakan dan program perlindungan sosial, kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan masih menjadi masalah.
Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, menyoroti, “Kami menemukan bahwa masih ada kesenjangan antarakebijakan dan praktik di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memastikan bahwa kebijakan yang inklusif dapat diimplementasikan secara maksimal.”



