Kabar Gembira Guru PAI 2025: PPG Gratis Sepenuhnya Ditanggung Negara!

KALTENG.CO-Kabar lega bagi para pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI)! Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI tahun 2025 akan diselenggarakan tanpa biaya sepeser pun alias gratis.
Seluruh pendanaan program penting ini telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepastian ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan guru PAI di seluruh Indonesia yang menantikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan meraih sertifikasi profesi guru. Seperti diketahui, kuota PPG PAI untuk tahun 2025 mencapai angka yang signifikan, yaitu 21.807 peserta.
Kemenag Jamin Pembiayaan Penuh PPG PAI 2025
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag, M. Munir, dalam keterangan resminya di Jakarta (5/4/2025), menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan PPG PAI Kemenag tahun 2025 sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Dari total 21.807 kuota peserta, sebanyak 80 persen pembiayaannya bersumber dari APBN, sementara 20 persen sisanya akan didanai melalui APBD.
“Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini,” ujar M. Munir dengan jelas.
Pernyataan ini sekaligus menjawab potensi kekhawatiran dan memberikan kepastian kepada para guru PAI di seluruh tanah air.
Waspada Oknum Penipu! PPG PAI 2025 Tidak Dipungut Biaya
Lebih lanjut, Direktur PAI Kemenag mengimbau kepada seluruh peserta dan calon peserta PPG PAI 2025 untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap ajakan oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi dengan meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan dalih biaya PPG.
Tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan dapat merusak semangat baik pemerintah dalam menyukseskan program sertifikasi guru PAI di Indonesia.
“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya sekali lagi. Jika ada indikasi atau laporan mengenai oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta maupun calon peserta PPG, M. Munir meminta untuk segera melaporkannya kepada panitia PPG di Kementerian Agama.
Dukungan Organisasi Guru Sangat Diharapkan
Dalam upaya menyukseskan program PPG PAI 2025, Kemenag juga mengajak berbagai organisasi guru, baik asosiasi profesi, kelompok kerja guru (KKG), maupun musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) PAI, untuk turut aktif mendukung proses pelaksanaan.
Peran serta organisasi guru diharapkan dapat memastikan program ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
“Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah,” ungkap M. Munir.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan agama Islam.
PPG: Kunci Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru PAI
Pelaksanaan PPG sendiri merupakan program yang sangat dinantikan oleh para guru di seluruh Indonesia, tak terkecuali guru PAI. Pasalnya, PPG adalah tahapan krusial untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik, yang merupakan syarat utama untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki sertifikat profesi guru, besaran TPG adalah setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulannya. Sementara itu, bagi guru non-ASN yang telah bersertifikasi, TPG yang diterima adalah sebesar Rp 2 juta per bulan.
Dengan adanya kepastian PPG PAI 2025 yang gratis ini, diharapkan semakin banyak guru PAI yang termotivasi untuk mengikuti program ini, meningkatkan kualitas diri, dan pada akhirnya berkontribusi lebih optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan agama Islam yang berkualitas. (*/tur)



