Pj Bupati Lamandau Hadiri Rizky-Hamid Sebagai Bupati dan Wakil Bupati
NANGA BULIK, Kalteng.co – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lamandau, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid, secara resmi di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau periode 2025-2030.
Keputusan ini di ambil dalam sidang paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (28/2/2025).
Dalam Sidang yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, tersebut, turut di hadiri Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, beserta 22 anggota DPRD Kabupaten Lamandau dengan agenda Penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Setelah pengumuman di bacakan oleh Plt sekretaris DPRD, unsur pimpinan DPRD kemudian melakukan penandatanganan berita acara rapat paripurna 2 masa sidang II tahun 2024/2025 DPRD Kabupaten Lamandau.
“Dokumen ini nantinya akan kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk mendapatkan penetapannya,” kata Ketua DPRD Lamandau, Herianto.
Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, juga menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid.
“Saya berharap dengan kepemimpinan baru, sebagai Bupati Kabupaten Lamandau, dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Lamandau.
Saya optimistis bupati dan wakil bupati yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mendorong pembangunan di berbagai sektor,” pungkasnya. (man)
EDITOR: BANG TUR




