Berlianto Ditunjuk sebagai Plh Inspektur Inspektorat Palangka Raya, Pastikan Pemeriksaan BPK Tetap Berjalan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, SE., ME., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, seiring pejabat definitif saat ini yang berhalangan menjalankan tugas karena sakit.
Saat di hubungi via whatsapp, Selasa sore, (27/5/2025), Berlianto membenarkan penunjukan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tambahan tersebut tanpa mengganggu fungsinya di Satpol PP.
“Ya, saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian karena pejabat definitif sedang berhalangan. Tapi sifatnya sementara, tidak terlalu lama. Hanya untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan,” ujarnya.
Berlianto menegaskan, bahwa tugas utamanya sebagai Plh Inspektur adalah menjaga kesinambungan kerja di lingkungan Inspektorat, khususnya dalam menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami akan terus melanjutkan semua agenda yang sedang berjalan, terutama yang berkaitan dengan pemeriksaan BPK. Proses harus tetap lancar meski ada pergantian sementara,” tegasnya.
Ia pun memastikan bahwa seluruh pegawai di Inspektorat telah memahami mekanisme kerja institusi, sehingga transisi kepemimpinan tidak akan menghambat pelaksanaan tugas.
“Teman-teman di Inspektorat sudah terbiasa dengan ritme dan prosedur kerja yang ada. Saya hanya mengarahkan sementara saja,” tambahnya.
Mengenai masa tugasnya sebagai Plh, Berlianto menyebutkan bahwa penunjukan ini bersifat jangka pendek. Namun, ia tetap berharap koordinasi internal antarbidang tetap terjaga, agar berbagai catatan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyesuaikan diri dengan hasil pemeriksaan. Jika ada yang perlu segera diselesaikan, saya yakin seluruh tim mampu menyelesaikannya dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN



