BeritaDPRD KATINGAN

Kesetaraan Pelayanan Kesehatan di Katingan: Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum!

KASONGAN, Kalteng.co-Seluruh petugas kesehatan, baik di rumah sakit, Puskesmas, maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Kabupaten Katingan, diingatkan untuk tidak melakukan diskriminasi dalam melayani pasien. Tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

Penegasan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Icing, pada Rabu (28/5).

Hak yang Sama untuk Semua Pasien

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pada dasarnya, tidak ada perbedaan signifikan antara pasien BPJS dan pasien umum. Perbedaan utama hanya terletak pada metode pembayaran. Pasien umum melakukan pembayaran secara tunai, sedangkan pembayaran pasien BPJS diklaim melalui sistem BPJS.

“Kita ingatkan kepada petugas kesehatan, jangan sampai membedakan pelayanan. Semua pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tolong jangan sampai ada yang membeda-bedakan, dan pilih kasih,” tegas Icing.

Pernyataan ini menegaskan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan, di mana setiap individu berhak atas penanganan yang sama, terlepas dari status kepesertaan jaminan kesehatannya.

Laporkan Jika Ada Pelayanan Diskriminatif!

Untuk memastikan prinsip ini diterapkan di lapangan, Icing juga meminta masyarakat untuk proaktif. Apabila ada pengalaman di mana pelayanan kesehatan mempersulit pasien yang menggunakan BPJS, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak terkait.

Hal ini termasuk melaporkan langsung kepada DPRD Kabupaten Katingan sebagai wakil rakyat.

“Silakan disampaikan. Kita pasti akan tindak lanjuti jika ada laporan berkaitan pelayanan terhadap pasien BPJS yang tidak baik,” tandasnya.

Seruan ini membuka jalur komunikasi bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan praktik-praktik diskriminatif, sehingga DPRD dapat menindaklanjuti dan memastikan hak-hak pasien terpenuhi.

Komitmen Menuju Pelayanan Kesehatan Prima

Penekanan dari DPRD Katingan ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil dan prima bagi seluruh warga.

Dengan adanya pengawasan dari wakil rakyat dan keberanian masyarakat untuk melapor, diharapkan praktik diskriminasi dalam pelayanan kesehatan dapat dieliminasi.

Ini adalah langkah penting menuju sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Katingan. (eri)

Related Articles

Back to top button