Guru di Katingan Diperas Rp20 Juta Usai VCS dengan Polisi Gadungan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang guru perempuan sebut saja Bunga (50), warga Kabupaten Katingan ini menjadi korban pemerasan pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
Kisah pilu ini diceritakan langsung korban kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, Sabtu (31/5/2025) kemarin,
Kejadian bermula saat janda ini mengenal pelaku melalui platform media sosial TikTok. Merasa nyaman berkomunikasi, keduanya bertukar nomor WhatsApp.
Pelaku mengaku bertugas sebagai anggota polisi di Barelang, Batam. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto dan video berseragam polisi di akun TikTok-nya.
“Dia kelihatan serius, ngajak pacaran dan katanya ingin menikah. Karena saya percaya, saya turuti ajakan dia untuk video call dengan muatan seksual,” ujar Bunga saat bercerita kepada Cak Sam.
Namun, momen tersebut ternyata direkam secara diam-diam oleh pelaku. Tak lama setelah itu, Bunga diancam agar mengirimkan uang sebesar Rp 20 juta, dengan dalih video VCS itu ditemukan oleh “Provos” saat HP pelaku diperiksa.
Jika tidak menuruti, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media dan atasannya.
“Karena takut dan malu, saya langsung kirim uangnya. Tapi tak lama kemudian dia minta lagi Rp 30 juta untuk diberikan ke komandannya yang lebih tinggi. Saya sudah tidak punya uang lagi, Cak,” ungkapnya pasrah.
Meski sudah menyarankan agar korban melapor ke pihak berwajib, Bunga menolak karena malu dan khawatir aibnya tersebar. Ia memilih merelakan uangnya hilang asalkan video tidak disebarkan.
Melihat kondisi ini, Cak Sam akhirnya menghubungi langsung pelaku dan memberikan peringatan keras agar tidak melanjutkan aksinya.
“Pelaku kemudian menyatakan tidak akan menyebarkan video tersebut dan berhenti menghubungi korban,” tegasnya.
Menanggapi kasus ini, Cak Sam mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjalin komunikasi dengan orang asing di media sosial, apalagi jika diminta melakukan aktivitas sensitif seperti video call sex (VCS).
“Jangan pernah VCS dengan siapa pun, apalagi dengan orang yang belum dikenal secara nyata. Karena video bisa direkam dan dijadikan senjata untuk mengancam dan memeras. Banyak akun media sosial palsu menggunakan foto dan identitas orang lain,” imbaunya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




