BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

Tomy Irawan Diran Tegaskan PPDB 2025 Harus Bebas Pungutan: Sekolah Jangan Main-main dengan Aturan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Di ran, dengan tegas mengingatkan seluruh sekolah di bawah naungan Pemprov Kalteng agar tidak melakukan pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Di dik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Penegasan ini di sampaikan Tomy menyusul di bukanya secara resmi PPDB untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh di seluruh Kalimantan Tengah, mulai Senin (23 Juni 2025) hingga 26 Juni 2025 mendatang.

“Saya minta semua kepala sekolah patuh terhadap regulasi yang sudah di tetapkan. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun selama proses PPDB berlangsung. Itu pelanggaran dan akan kami tindak,” tegas Tomy, Selasa (24/06/2025).

Ia menegaskan, larangan melakukan pungutan telah jelas di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, serta petunjuk teknis PPDB yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

Menurut Ketua Fraksi PAN ini, Komisi III DPRD Kalteng akan ikut mengawasi secara ketat pelaksanaan PPDB agar berjalan adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak Kalimantan Tengah, khususnya dari kalangan kurang mampu dan wilayah pedalaman.

Sekolah Bukan Tempat Jual Beli Kursi

“Jika di temukan praktik pungli, saya minta masyarakat melapor. Komisi III siap menindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan Ombudsman maupun aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tomy juga meminta setiap sekolah menyediakan posko informasi yang dapat di akses masyarakat, serta mengaktifkan layanan aduan untuk menerima laporan atau keluhan yang masuk.

Tomy juga mengimbau, orang tua murid untuk tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menawarkan jasa “titipan” atau jalur belakang.

“Sekolah bukan tempat jual beli kursi. Jika ada yang coba-coba bermain di luar sistem, maka itu sudah masuk ranah hukum,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kalteng memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB agar tetap bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button