Suprianto Apresiasi Penyelamatan Aset Daerah

KUALA KAPUAS, Kalteng.co _ Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Suprianto, mengapresiasi langkah sigap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dalam upaya penyelamatan aset daerah.
Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah dengan memasang plang kepemilikan atas bangunan ruko eks Terminal Panunjung Tarung. “Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam rangka penertiban dan penataan aset milik pemerintah daerah,” ujar Suprianto saat dimintai tanggapan, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kapuas dalam menjaga dan melindungi aset daerah. Selain itu, tindakan ini juga memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan bangunan yang selama ini belum tertata dengan baik. Politikus dari PKB itu juga berharap agar langkah serupa terus dilanjutkan.
“Ke depan, kami mendorong agar seluruh aset milik daerah dapat didata dan diberi tanda kepemilikan secara legal formal. Ini penting agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga aset-aset daerah sebagai bagian dari kekayaan dan tanggung jawab bersama Untuk diketahui, pemasangan plang itu merupakan tindak lanjut dari proses serah terima bangunan ruko oleh penyewa sebelumnya, Rabin kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kejari Kapuas yang telah dilakukan pada Kamis (16/7/2025).
Asisten I Sekda Kapuas Romulus mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam upaya menjaga dan mengamankan aset milik daerah.
“Ini bukan proses yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari mediasi panjang yang melibatkan pihak vertikal seperti kejaksaan. Pemerintah harus memiliki kepastian hukum sebelum mengambil langkah hukum,” ungkap Romulus.
Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menempati aset milik Pemerintah Daerah agar dengan kesadaran penuh menyerahkannya kembali secara sukarela demi kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat luas. (pra)



