DPRD Katingan Mendesak Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Intoleransi: Jaga Kerukunan Umat Beragama!

KASONGAN, Kalteng.co-Katingan, sebuah wilayah yang dikenal dengan semangat kebersamaan “Penyang Hinje Simpei”, diingatkan untuk terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai toleransi.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea, pada Selasa (22/7/2025), secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Katingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya antisipasi terhadap potensi tindakan intoleransi di wilayahnya.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyoroti pentingnya mencegah oknum-oknum yang berupaya melarang masyarakat menjalankan ibadah atau mendirikan rumah ibadah.
“Hal ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Katingan. Seluruh umat beragama memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadahnya masing-masing sesuai kepercayaannya. Ini sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Yudea, menekankan dasar hukum kebebasan beragama.
Antisipasi Dini untuk Stabilitas Sosial
Menurut Yudea, setiap indikasi atau “riak-riak” intoleransi di Bumi Penyang Hinje Simpei harus segera diantisipasi sedini mungkin. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik di Katingan.
Oleh karena itu, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
“Jaga kerukunan antar umat beragama di daerah kita. Jangan ada oknum yang mencoba mengganggu kerukunan di Kabupaten Katingan ini,” tegasnya, menyoroti pentingnya kebersamaan dalam menolak segala bentuk intoleransi.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat Katingan agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan memastikan hak-hak beribadah setiap warga negara terjamin tanpa pengecualian.
Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah potensi intoleransi, memastikan bahwa Katingan tetap menjadi contoh kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama. (eri)



