
JAKARTA,Kalteng.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) XI Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah yang semula di jadwalkan pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Penundaan ini di sampaikan melalui surat resmi DPP Partai Golkar bernomor B-GG4/DPP/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 20 Juli 2025, yang di tandatangani oleh Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa penundaan di lakukan berdasarkan dua acuan utama, yakni:
a) Keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golkar Tahun 2024 Nomor: VII/MUNAS-XI/GOLKAR/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Program Umum Partai Golkar, dan
b) Surat DPP Partai Golkar Nomor: B-660/DPP/GOLKAR/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025 tentang Penetapan Waktu Penyelenggaraan MUSDA XI Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penyelenggaraan MUSDA XI Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah di tunda hingga ada pemberitahuan atau penetapan selanjutnya dari DPP Partai Golkar,” demikian isi surat yang di tujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah.
Surat tersebut juga di tembuskan kepada Ketua Umum, Bendahara Umum, dan seluruh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Belum ada informasi resmi terkait alasan spesifik penundaan ataupun jadwal pengganti MUSDA XI tersebut. Namun, DPP menegaskan bahwa informasi selanjutnya akan di sampaikan dalam waktu yang akan di tentukan kemudian. (pra)
EDITOR : TOPAN




