Hukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Eks Bendahara Dispursip Barsel Resmi Ditahan

BUNTOK, Kalteng.co – Jajaran Penyidik Pidsus Kejari Barito Selatan (Barsel) secara resmi menahan SY, eks Bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip Barsel, Kamis (31/7/2025).

Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka terhadap SY atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa manipulasi perjalanan Dinas dan belanja Dinas dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Dispursip Barsel tahun 2020 s/d tahun 2022.

Kajari Barsel Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. melalui Kasi Pidsus, Saefullahnur, SH., MH mengatakan, penahanan SY merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

” Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkaranya dan meminimalisir adanya hambatan seperti kemungkinan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,”  tegas Kasi Pidsus.

Selanjutnya tersangka akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan Negara,” Mengingat masa penahanan tersebut maka secepatnya Berkas Perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka,” tutupnya. (ner)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button