Bapenda Palangka Raya Sidak Wisata Kuliner Kontainer, Satu Lapak Disegel
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah objek pajak di kawasan wisata kuliner kontainer, Jalan Yos Sudarso Ujung Palangka Raya.
Kegiatan yang dimulai Rabu malam (6/8/2025) ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kedepan hingga 8 Agustus 2025.
Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta personel TNI-Polri, dengan fokus pengawasan terhadap kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, serta pajak reklame.
Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriani menyebutkan, ebanyak 90 pelaku usaha menjadi sasaran pemeriksaan dan pendataan ulang dalam sidak ini.
“Dari jumlah itu, ada beberapa yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Rata-rata mereka pernah terdaftar pada 2022 dan 2023, tapi tidak melaporkan dan membayar pajaknya sesuai ketentuan PBJT makanan dan minuman. Karena itu malam ini kita lakukan pemeriksaan,” bebernya.
Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor ini cukup tinggi dan bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palangka Raya, meski hingga saat ini total nilai potensi pajaknya masih dalam proses perhitungan.
Dalam pelaksanaan sidak, tim mendapati adanya satu lapak kontainer yang terpaksa disegel. Hal ini terjadi karena penyewa belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa yang telah disepakati sebelumnya.
“Lapak yang disegel itu milik pedagang yang menunggak retribusi sewa kontainer kepada Dinas Perindagkop. Selain wajib bayar pajak, mereka juga punya kewajiban membayar sewa kontainer yang difasilitasi Pemko,” ujarnya.
Emi menegaskan, jika tunggakan sewa lapak terjadi hingga satu tahun, maka penyegelan akan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi para pedagang untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik.
Ia juga mengungkapkan, rendahnya tingkat kepatuhan pajak para pedagang kerap dipengaruhi sikap saling mencontoh di antara pelaku usaha.
“Banyak yang berpikir, kalau pedagang di sebelah tidak bayar pajak, mereka ikut-ikutan tidak bayar. Tapi saat didata dan dijelaskan, sebagian besar sebenarnya kooperatif dan bersedia membayar,” katanya.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di kawasan kuliner kontainer, agar lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
“Pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi kalau ingin Palangka Raya menjadi kota yang makin cantik dan ramai, taat pajak adalah bentuk kontribusi langsung,” tegasnya.
Dalam rangka mendongkrak potensi sektor kuliner, Pemkot Palangka Raya bersama Dinas Pariwisata juga berencana menggelar sejumlah event di kawasan kuliner kontainer. Tujuannya adalah menarik minat masyarakat sekaligus wisatawan untuk berkunjung.
“Namun syarat utamanya, pelaku usaha di kawasan ini harus taat pajak. Kalau pajaknya tertib, promosi kuliner akan lebih maksimal dan dampaknya terasa bagi semua,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




