
KALTENG.CO-Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan desa, namun dengan pendekatan yang berbeda. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi Dana Desa ditetapkan sebesar Rp 60 triliun.
Angka ini memang lebih rendah dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun, sebuah fakta yang mungkin menimbulkan pertanyaan.
Namun, penurunan ini bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa sebagian anggaran tersebut dialihkan untuk mendanai program prioritas baru: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini mendapat alokasi anggaran yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp 83 triliun dalam RAPBN 2026.
“Dana Desa Rp60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi, kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen,” ujar Sri Mulyani.
Sinergi Dana Desa dan Koperasi Merah Putih
Program Dana Desa dan KDMP merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan desa, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa akan lebih terfokus pada penguatan lembaga ekonomi desa.
Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan mendukung program KDMP. Dana Desa akan digunakan untuk memberikan dukungan pengembalian pinjaman jika koperasi mengalami gagal bayar. Ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas aset bagi pihak pemberi pinjaman. Sementara itu, anggaran untuk KDMP sendiri akan disalurkan dalam bentuk suntikan dana melalui Bank Himbara.
Harapan untuk Pembangunan Ekonomi Desa
Meskipun secara nomenklatur terlihat sebagai program nasional, Sri Mulyani menegaskan bahwa program ini ditujukan langsung ke masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan. Ia berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat menjelaskan hal ini kepada pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, agar mereka memahami bahwa KDMP adalah bagian integral dari upaya pengembangan desa.
Langkah strategis ini menandakan pergeseran fokus pemerintah dari pembangunan infrastruktur fisik semata di desa, menuju penguatan ekonomi berbasis kerakyatan melalui koperasi.
Dengan sinergi antara Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan akan tercipta ekosistem ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing di seluruh desa di Indonesia. (*/tur)



