BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Kalteng 2025: Integritas Jadi Harga Mati

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini di hadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kabupaten/kota se-Kalteng. Acara di buka dengan laporan Ketua Panitia, Suharno, yang juga menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng.

Dalam laporannya, Suharno menegaskan bahwa rakor ini menjadi sarana strategis untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa. Ia berharap seluruh pihak mampu bersinergi menciptakan sistem pengadaan yang lebih profesional dan akuntabel.

“Momentum ini penting untuk menyatukan langkah kita semua dalam memperkuat tata kelola pengadaan. Sinergi antar daerah menjadi kunci agar pengadaan di Kalteng berjalan efektif dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses pengadaan. Ia mengingatkan bahwa seluruh aparatur harus menghindari praktik asal-asalan, karena pengadaan menyangkut kepentingan publik dan harus di jalankan secara transparan. “Integritas itu harga mati. Jangan pernah ada pengadaan yang di lakukan asal-asalan,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti perkembangan dunia pengadaan yang semakin kompleks dan menuntut aparatur menguasai teknologi. Menurutnya, digitalisasi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pengadaan barang dan jasa. “Pengadaan sekarang semakin digital. Mindset kita harus berubah, cara kerja harus di upgrade agar lebih adaptif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan peran Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang kini menjadi pintu utama menuju akuntabilitas. “SPSE bukan hanya aplikasi, tapi instrumen penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan bisa di pertanggungjawabkan,” pungkasnya. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button