Hukum Dan KriminalKuala Kurun

Sembunyikan Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Rungan Diciduk Polisi

KUALA KURUN, Kalteng.co – Polsek Rungan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan.

Pemuda berinisial F diciduk bersama barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar yang disembunyikan di sekitar pondoknya. Operasi penangkapan berlangsung pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono bersama anggotanya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sebanyak 18 paket kecil sabu dengan berat kotor 5,45 gram. Barang haram tersebut disimpan pelaku di bawah sebatang pohon tak jauh dari pondoknya,” ungkap Kapolsek.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi, sebuah sedotan modifikasi untuk membagi sabu, serta satu unit ponsel merek Vivo.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan, menyampaikan, apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.

 “Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kecamatan Rungan. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ipda Budi Hartono.

Kini, tersangka F telah ditahan di Mapolsek Rungan guna menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button