BeritaKASUS TIPIKORNASIONAL

Pemerintah Salurkan Stimulus Jumbo Rp200 T, KPK Ingatkan Potensi Korupsi: Respons Menkeu Purbaya Tegas!

KALTENG.CO-Pemerintah Indonesia mengambil langkah berani dengan menggelontorkan stimulus jumbo senilai Rp 200 triliun kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan di sektor riil.

Namun, di tengah ambisi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras soal potensi penyalahgunaan dana.

Merespons kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa risiko korupsi memang selalu ada. Dalam sebuah media briefing di Jakarta pada Minggu (21/9/2025), Purbaya menegaskan, “Potensi pasti ada. Tergantung banknya.”


Pengalaman Masa Lalu Menjadi Peringatan

Menkeu Purbaya membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia sering menemukan kasus korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bukan disebabkan oleh kondisi ekonomi yang memburuk, melainkan karena ulah internal manajemen.

“Kalau di BPR memang problemnya selalu manajemennya mencuri. Kalau bangkrut bukan ekonomi jelek, mereka manajemennya mencuri,” ungkapnya.

Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga, bahwa meskipun niat kebijakan baik, pengawasan ketat tetap menjadi kunci. Namun, Purbaya meyakini bahwa mekanisme penyaluran stimulus ini relatif sederhana, yaitu pemindahan dana dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara.

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas penuh kepada Himbara untuk menyalurkan dana tersebut, dengan satu batasan penting: dana tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).


KPK Beri Peringatan Keras, Tekankan Kewaspadaan Tinggi

Sebelumnya, KPK melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu sudah secara terang-terangan memperingatkan Menkeu Purbaya soal risiko ini. Peringatan tersebut muncul menyusul maraknya kasus korupsi di sektor perbankan daerah.

Asep mencontohkan kasus korupsi yang sedang diusut di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi “alarm bersama” bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi agar dana stimulus yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan rakyat tidak disalahgunakan.

Menkeu Purbaya menanggapi peringatan ini dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap penyimpangan. “Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuan ditangkap, dipecat,” ujar Purbaya. Ia menambahkan bahwa meskipun masalah selalu ada, ia meragukan para pejabat bank akan berani melakukan kredit fiktif dengan dana sebesar itu.

Stimulus ini diharapkan mampu menjadi pendorong ekonomi di tengah tantangan global. Namun, dengan adanya peringatan dari KPK, sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Rp 200 triliun ini akan semakin tajam. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button