Pemimpin Baru, Barito Utara Diharapkan Makin Maju
MUARA TEWEH,Kalteng.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi Ketua DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara Tahun 2024. Acara ini digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Muhlis menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 hingga 2025. “Pemerintah daerah tentu akan mendukung penuh pasangan calon terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa pembangunan Barito Utara semakin maju,” ujar Muhlis mewakili Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan.
Dengan penetapan ini, pasangan calon terpilih secara sah akan memimpin Kabupaten Barito Utara pada periode mendatang. Tahapan berikutnya adalah rapat paripurna DPRD Barito Utara untuk mengusulkan pelantikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Pemerintah Provinsi sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, bersama jajaran komisioner. Secara resmi, KPU menetapkan pasangan calon H. Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Utara periode 2025–2030, dengan perolehan suara sebanyak 40.400 suara atau 52,20 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025. “Alhamdulillah, seluruh tahapan telah kita jalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan pasangan calon terpilih hari ini adalah bukti bahwa demokrasi berjalan baik di Kabupaten Barito Utara,” tegas Siska.
Melalui Surat Keputusan KPU Barito Utara Nomor 369 Tahun 2025, KPU menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, H. Shalahuddin, ST., MT., dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., dalam PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan.
Pleno terbuka ini turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, Dandim 1013 Muara Teweh, Kapolres, unsur FKPD, pasangan calon terpilih, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (pra)
EDITOR:TOPAN




