BeritaNASIONALTNI

Presiden Prabowo Perintahkan TNI Perangi Aksi Pencurian Kekayaan Alam di HUT ke-80

KALTENG.CO-Dalam pidatonya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi penting dan tegas.

Selain fokus pada modernisasi militer, Presiden mengarahkan TNI untuk memperkuat peran dalam penegakan hukum, khususnya dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Prabowo menekankan bahwa tugas yang diemban TNI saat ini sangat berat, terutama dalam melindungi sumber daya alam yang melimpah dari tindakan pencurian dan penyelundupan yang merugikan negara.


Ancaman Nyata Terhadap Sumber Daya Alam

Presiden Prabowo mengingatkan bahwa sejarah panjang Indonesia selalu diwarnai upaya kekuatan asing untuk menguasai sumber daya Nusantara. Namun, ancaman ini tidak hanya terjadi di masa lalu; ia menegaskan bahwa upaya pencurian kekayaan nasional masih berlangsung hingga saat ini.

“Ratusan tahun Nusantara ini selalu diganggu, diinvasi oleh kekuatan-kekuatan asing, mereka ke kita untuk mengambil kekayaan kita. Sampai hari ini, sampai detik ini, masih banyak kekayaan kita yang dicuri, yang diselundupkan, yang diambil oleh kekuatan-kekuatan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Prabowo di hadapan ribuan prajurit.

Kekayaan alam Indonesia yang sangat besar tersebut, menurutnya, menjadi target utama pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang secara langsung mengancam kedaulatan ekonomi bangsa.


Peran Baru TNI: Introspeksi dan Bantuan Penegakan Hukum

Menanggapi tantangan ini, Prabowo meminta seluruh jajaran TNI untuk melakukan introspeksi dan memperkuat peran aktif dalam membantu menjaga aset negara. TNI diminta terlibat lebih jauh dalam upaya penegakan hukum, bekerja sama dengan lembaga sipil.

Instruksi spesifik Presiden Prabowo adalah:

  1. Introspeksi Diri: TNI harus mengkaji ulang dan mengevaluasi organisasi yang dimiliki.
  2. Tanggap dan Aktif: TNI harus tanggap terhadap isu-isu kekayaan alam.
  3. Bantuan Penegak Hukum: TNI wajib membantu penegak hukum (seperti kepolisian dan instansi terkait lainnya) dalam operasi pengamanan.
  4. Dukungan Pemerintah: TNI harus membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menjaga sumber daya alam.

“TNI harus introspeksi diri dengan semua organisasi yang kita miliki. TNI harus tanggap, TNI harus bantu penegak hukum, TNI harus bantu pemerintah daerah, pemerintah pusat, untuk menjaga kekayaan kita, sumber daya alam kita,” ujarnya.


Menegakkan Keadilan Sosial Melalui Pengelolaan Sumber Daya

Prabowo menilai bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan sumber daya alam bukan sekadar tugas pertahanan, melainkan juga bagian integral dari upaya menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengelolaan sumber daya alam yang baik dan terlindungi dari pencurian adalah kunci untuk mencapai cita-cita kemakmuran nasional.

“Kekayaan kita harus kita selamatkan, harus kita hemat, harus kita kelola untuk kita hilangkan kemiskinan dari bangsa Indonesia,” urainya.

Pengelolaan yang baik akan memastikan Indonesia menjadi bangsa yang maju, negara yang modern, adil, dan makmur, sesuai dengan cita-cita kebangsaan.

Di akhir pidatonya, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar TNI selama ini dalam mendukung pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional, yang berdampak positif pada kesejahteraan rakyat. (*/tur)

Related Articles

Back to top button