Pemprov Kalteng Targetkan Jalan Khusus Angkutan PBS di Gunung Mas–Palangka Raya Beroperasi 2026
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemprov Kalteng menargetkan pembangunan jalan khusus bagi angkutan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kabupaten Gunung Mas hingga Kota Palangka Raya dapat rampung dan mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan perencanaan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Menariknya, seluruh pembiayaan proyek ini tidak akan menggunakan dana pemerintah, baik dari APBD maupun APBN.
“Biaya pembangunan dan pemeliharaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perusahaan melalui konsorsium. Jadi, tidak menggunakan dana pemerintah,” ujar Yulindra Dedy, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, pemerintah saat ini masih menyeleksi pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pengelola proyek jalan khusus tersebut. Pihak pengelola nantinya bisa berasal dari perusahaan lokal maupun luar daerah, dengan syarat memiliki izin usaha pertambangan atau izin pemanfaatan kawasan hutan (IUP-PPKH) di area pembangunan jalan.
“Pihak ketiga bisa siapa saja yang memenuhi syarat, salah satunya memiliki IUP-PPKH di lokasi pembangunan jalan,” jelasnya.
Yulindra menambahkan, jalan khusus tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 99 kilometer, menghubungkan Simpang Sungai Hanyo hingga Lahei Mangkutup. Rute ini akan melintasi sejumlah kawasan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
“Jalan ini akan melewati beberapa wilayah perusahaan yang sudah beroperasi, baik di sektor tambang maupun perkebunan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek tersebut sudah berstatus clear and clean, sehingga tidak ada persoalan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan. Saat ini, proses pembahasan tengah difokuskan pada penyusunan mekanisme pengelolaan dan bentuk kerja sama antarperusahaan.
“Sekarang mereka sedang mematangkan mekanisme pengelolaan, baik dalam bentuk kerja sama business to business (B2B), teknis operasional, hingga pelaksanaan di lapangan,” kata Yulindra.
Pihaknya menargetkan seluruh konstruksi jalan khusus ini bisa selesai dan berfungsi penuh pada tahun 2026. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, disebut terus mendorong agar pembangunan tersebut dapat dipercepat, mengingat peran strategisnya dalam mengurangi beban jalan umum yang kerap digunakan masyarakat.
“Kami terus dorong agar pada 2026 sudah bisa difungsikan. Gubernur juga meminta pihak perusahaan mempercepat prosesnya, segera menentukan pengelola dan menyiapkan pelaksanaan teknis di lapangan,” ungkap Yulindra.
Dengan beroperasinya jalan khusus ini, diharapkan angkutan truk milik perusahaan tidak lagi melintasi jalan umum. Langkah ini diyakini dapat mengurangi kerusakan jalan negara, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta memperlancar distribusi hasil produksi perusahaan di wilayah Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR: TOPAN




