BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB KAPUAS

BPBD Siap Dukung Penguatan Sistem Pengendalian Karhutla di Kalteng

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/10), diikuti seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, instansi vertikal, serta unsur Forkopimda Provinsi. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penanganan karhutla selama tahun 2025 serta merumuskan langkah strategis menghadapi tahun 2026.

Rakor dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak yang berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2025.

Leonard menyampaikan lima poin penting yang menjadi fokus bersama ke depan. Pertama, keberhasilan tahun ini menjadi modal berharga untuk memperkuat sistem pengendalian karhutla dalam menghadapi potensi El Nino tahun 2027, dengan sistem terpadu mulai dari peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini. “Kita harus memperkuat sistem pengendalian karhutla agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi menjadi bencana,” tegasnya.

Kedua, pengendalian karhutla harus menjadi program rutin di setiap instansi pemerintah, baik vertikal maupun daerah, serta lembaga usaha. Ketiga, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen melanjutkan dukungan kepada kabupaten/kota. Keempat, bupati dan wali kota diimbau mulai tahun 2026 agar mengalokasikan anggaran rutin untuk BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, sementara lembaga usaha diharapkan turut aktif melalui program CSR pemberdayaan masyarakat. Kelima, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 dengan menyusun peta lahan non-gambut paling lambat Desember 2025.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025. “Rakor ini menjadi evaluasi terhadap seluruh upaya yang telah dilakukan sepanjang tahun dan menjadi dasar perencanaan tahun 2026. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mewujudkan Kalteng tangguh dan bebas kabut asap,” ujarnya.

Kepala BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh stakeholder. “Pemkab Kapuas siap mendukung penuh upaya penguatan sistem pengendalian karhutla secara terpadu, agar wilayah Kapuas tetap aman, produktif, dan bebas kabut asap,” pungkasnya.(pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button