Kenaikan Pajak Bukan Solusi Utama Dongkrak PAD, Pemkab Harus Lebih Inovatif
SAMPIT, Kalteng.co – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih bijak dalam mencari solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, menaikkan pajak tidak seharusnya menjadi langkah utama dalam kebijakan fiskal, terutama jika berdampak langsung pada masyarakat kecil.
“Kenaikan pajak bukan satu-satunya jalan untuk meningkatkan PAD. Kalau hanya mengandalkan pajak, ini berisiko menambah beban rakyat. Harus ada upaya yang lebih kreatif dan adil,” kata Akhyannoor, Rabu (15/10/2025).
Politisi dari Partai Gerindra itu mendorong Pemkab untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutkan, pengelolaan aset milik daerah, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan opsi yang layak dijajaki.
“Kita punya banyak aset tidur. Bisa disewakan atau dikelola secara profesional. BUMD juga perlu dibenahi agar bisa menyumbang deviden secara konsisten,” ujarnya.
Selain potensi aset, Akhyannoor juga melihat sektor wisata lokal sebagai ladang baru untuk mendongkrak PAD. Menurutnya, jika dikelola serius dan melibatkan pelaku UMKM, sektor ini bukan hanya meningkatkan penerimaan daerah, tapi juga membuka lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi rakyat.
“Banyak destinasi wisata kita belum tergarap maksimal. Padahal kalau dikelola dengan baik, dampaknya bisa luas, termasuk menumbuhkan usaha kecil masyarakat,” tambahnya.
Akhyannoor menegaskan bahwa orientasi utama dari kebijakan fiskal daerah haruslah berpihak pada masyarakat. Ia mengingatkan agar peningkatan PAD tidak diartikan sebagai menambah pungutan tanpa mempertimbangkan daya tahan ekonomi warga.
“Dengan strategi dan inovasi, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani rakyat kecil. Pemerintah harus lebih progresif dan berpihak pada keadilan fiskal,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




