DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Perkuat Efisiensi Anggaran Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Penyusunan SSHBJ 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat efisiensi pengelolaan anggaran melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SSHBJ) Tahun 2025. Langkah strategis ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Hotel Alltrue Palangka Raya, Senin (27/10/2025).

Wali Kota Palangka Raya melalui Kepala BKAD, Andri Permana, menjelaskan bahwa optimalisasi aset daerah menjadi kunci penting dalam mendukung efektivitas kebijakan fiskal serta memastikan anggaran APBD tersalurkan secara tepat sasaran dan berdaya guna.

“Penggunaan dan pemanfaatan BMD tidak hanya soal administrasi, tetapi menjadi bagian dari strategi Pemko dalam meningkatkan nilai tambah aset untuk mendukung pelayanan publik yang lebih produktif dan efisien,” tegas Andri.

Andri menambahkan, penyusunan SSHBJ 2025 memiliki peran krusial sebagai dasar penyusunan pembiayaan dalam APBD tahun berikutnya. Dengan standar harga yang akurat dan sesuai kondisi lapangan, anggaran yang dirumuskan dapat lebih realistis dan mencerminkan kebutuhan riil perangkat daerah.

“SSHBJ disusun agar proses perencanaan dan penganggaran di setiap OPD dapat berjalan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga menjadi upaya mencegah terjadinya pembengkakan anggaran,” ujarnya.

Menurut Andri, Pemko terus melakukan penataan aset secara menyeluruh, mulai dari inventarisasi, penilaian, pemanfaatan hingga penghapusan aset sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance serta tuntutan akuntabilitas publik.

“Kami ingin memastikan seluruh aset digunakan secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya tercatat sebagai angka dalam neraca daerah,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam pengelolaan aset dan penyusunan SSHBJ. Melalui peningkatan kapasitas SDM, Pemko berharap implementasi kebijakan dapat berjalan konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel,” tutup Andri.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat pengelola barang dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah serta tim teknis BKAD Kota Palangka Raya. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button