Alokasi Rp 50 Miliar! Kemenag Siapkan Insentif dan Tunjangan Guru Agama Kristen se-Indonesia
KALTENG.CO-Kabar gembira datang dari sektor pendidikan agama. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp 50 miliar pada tahun ini.
Anggaran fantastis ini khusus disiapkan untuk membayar berbagai jenis tunjangan dan insentif yang ditujukan bagi guru agama Kristen di seluruh penjuru Tanah Air.
Langkah ini merupakan perwujudan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan apresiasi atas dedikasi para pendidik agama.
Apresiasi Negara dan Dukungan Afirmatif untuk Kesejahteraan Guru
Direktur Pendidikan Kristen Kemenag, Suwarsono, di Jakarta, Rabu (29/10), menegaskan bahwa alokasi dana Rp 50 miliar ini bertujuan untuk mendukung skema peningkatan kesejahteraan guru agama Kristen.
💬 Pernyataan Direktur Pendidikan Kristen Kemenag: “Insentif dan tunjangan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi guru-guru agama Kristen, termasuk mereka yang bertugas di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” ujar Suwarsono.
“Ini sebagai dukungan afirmatif negara untuk memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh guru agama Kristen di Indonesia.”
Anggaran Rp 50 miliar tersebut didistribusikan ke dalam tiga skema utama tunjangan, yang menyasar kelompok guru yang berbeda:
| Skema Tunjangan | Target Guru | Jumlah Guru (Orang) | Alokasi Anggaran (Miliar Rupiah) |
| 1. Insentif Guru Non-ASN | Guru Non-ASN Belum Sertifikasi | 3.831 | Rp 11,54 M |
| 2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) | Guru Non-ASN Bersertifikasi | 738 | Rp 13,63 M |
| 3. Tunjangan Khusus (3T) | Guru di Wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal | 1.237 | Rp 24,85 M |
| TOTAL Kesejahteraan 2025 | 5.806 | Rp 50,02 M |
Potret Guru Agama Kristen Indonesia: Komitmen Peningkatan Kualitas
Suwarsono juga memaparkan data komprehensif mengenai total jumlah guru Pendidikan Agama Kristen di Indonesia. Hingga tahun 2025, tercatat ada 50.270 guru, dengan rincian status kepegawaian sebagai berikut:
- Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil): 15.862
- Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): 10.192
- Guru Non-ASN: 24.216
Para guru ini tersebar luas di berbagai satuan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK) hingga Sekolah Menengah Agama Kristen (SEMAK). Kemenag berkomitmen memastikan peningkatan kesejahteraan tidak hanya berlaku di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah keagamaan Kristen swasta.




