Fokus APBD 2026: Pj Sekda Christian Rain Pimpin TAPD Bahas KUA-PPAS Bersama Banggar DPRD Katingan
KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Katingan memulai langkah strategis dalam penyusunan anggaran daerah. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain, memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.
Rapat penting ini diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Senin (3/11/2025), dengan agenda utama pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
📝 Membedah Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan 2026
Dalam sesi rapat tersebut, Pj Sekda Christian Rain bersama jajaran TAPD melakukan pemaparan komprehensif. Paparan ini mencakup arah kebijakan makro dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran 2026.
Pembahasan KUA dan PPAS ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran daerah di Kabupaten Katingan dapat berjalan:
- Efektif dan Efisien: Anggaran tersalurkan tepat sasaran.
- Selaras: Sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Pj Sekda Christian Rain menegaskan komitmen Pemkab Katingan terhadap prinsip tata kelola yang baik.
“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran. Melalui pembahasan bersama DPRD ini, diharapkan tercapai kesepahaman terkait arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026,” ujar Christian Rain.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan tiga hal kunci:
- Kondisi keuangan daerah terkini.
- Evaluasi mendalam terhadap capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya.
- Sinkronisasi program dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
🤝 Pentingnya Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif
Raker ini juga menjadi momentum untuk menyoroti vitalnya kolaborasi yang erat antara pihak legislatif (DPRD melalui Banggar) dan eksekutif (TAPD). Sinergi ini diperlukan guna mencapai keseimbangan optimal antara kebutuhan mendesak untuk percepatan pembangunan di Katingan dengan kemampuan fiskal daerah yang tersedia.
Rapat kerja berlangsung dalam suasana yang konstruktif, ditandai dengan semangat kebersamaan dalam menemukan solusi terbaik untuk Kabupaten Katingan.
Rapat kerja Pj Sekda Katingan bersama Banggar DPRD ini diakhiri dengan adanya kesepakatan awal. Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa TAPD dan Banggar akan melanjutkan pembahasan yang lebih bersifat teknis dan detail pada sesi-sesi berikutnya.
Langkah ini merupakan tahapan krusial sebelum dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan secara resmi, membuka jalan bagi penyusunan RAPBD 2026. (eri)




