Kalteng Menuju Zero Waste 2030, Pemprov Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju konsep Zero Waste 2030. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup 2025 di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Kamis (6/11/2025).
Rakorda bertema “Menuju Zero Waste Kalteng 2030: Transformasi Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Inovasi Teknologi” ini menjadi wadah konsolidasi lintas sektor untuk menguatkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menekan timbulan sampah serta meningkatkan nilai ekonomi dari hasil pengelolaannya.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, disebutkan bahwa persoalan sampah kini telah menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan langkah inovatif dan kolaboratif.
“Data menunjukkan timbulan sampah di Kalimantan Tengah telah mencapai 1.259 ton per hari atau sekitar 459 ribu ton per tahun, dan jumlah ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi,” ujar Yuas Elko.
Sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalteng masih menggunakan sistem open dumping, yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat. Padahal, pemerintah pusat menegaskan bahwa tidak akan membangun TPA baru, sehingga daerah dituntut untuk berinovasi.
Agustiar menilai, situasi ini bukan semata ancaman, melainkan peluang besar untuk mendorong inovasi daerah. Sekitar 35,5 persen komposisi sampah Kalteng merupakan sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos atau biogas bernilai ekonomi. Sementara sampah plastik dapat dikelola melalui bank sampah, daur ulang massal, atau ekowirausaha berbasis komunitas.
Sejumlah inovasi lokal di Palangka Raya seperti Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI) dan Program Kampung Iklim disebut berhasil membangun kesadaran masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap pengurangan sampah rumah tangga.
“Saya mendorong seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup di provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyusun roadmap pengelolaan sampah Kalteng. Kolaborasi dengan dunia usaha dan komunitas masyarakat mutlak diperlukan,” tegasnya.
Pemprov Kalteng menargetkan transformasi pengelolaan sampah melalui modernisasi sistem, mulai dari penutupan lokasi open dumping, pengembangan sanitary landfill, hingga pembangunan TPA regional dengan teknologi ramah lingkungan.
Selain itu, penguatan ekonomi sirkular dan pemanfaatan teknologi tepat guna menjadi fokus utama. Pemerintah juga tengah menyiapkan proyek percontohan Waste to Energy (WTE) untuk mengubah sebagian timbulan sampah menjadi sumber energi alternatif.
“Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional sekaligus mendukung transisi energi bersih di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Gubernur menegaskan, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, Pemprov berencana meluncurkan kampanye provinsi dengan materi edukasi seragam yang melibatkan sekolah, komunitas, dan media.
“Masyarakat adalah mitra utama dalam mewujudkan Kalteng bersih dan hijau. Kesadaran mereka terhadap pengurangan sampah dan daur ulang harus dibangun sejak dini,” kata Yuas Elko mengutip pesan Gubernur.
Sementara itu, Kepala DLH Kalteng Joni Harta, SE., S.Hut., MM., menyampaikan bahwa Rakorda 2025 merupakan momentum penting memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan.
“Sebagian besar timbulan sampah di Kalteng masih didominasi oleh sampah rumah tangga dan plastik, sementara kapasitas pengelolaan masih terbatas. Karena itu, Rakorda ini kami gunakan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, serta menggali peluang inovasi berbasis teknologi dan ekonomi sirkular,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya mencapai Kalteng Zero Waste 2030 tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
> “Kami ingin mewujudkan Kalteng yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, di mana sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi sumber ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkas Joni Harta. (pra)
EDITOR: TOPAN




