Berita

PPKHI Kalteng Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Almarhum Advokat Erwin Pardede

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas antar sesama penegak hukum, para advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyalurkan santunan duka kepada keluarga almarhum Advokat Erwin Pardede L. Iban, Jumat (7/11/2025).

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD PPKHI Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., yang juga menjabat sebagai Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI). 

Dalam momen penuh haru itu, Suriansyah didampingi sejumlah pengurus PPKHI Kalteng menyerahkan santunan kepada istri almarhum, Yuli Anitha, di kediamannya di Jalan Bukit Raya IX E No. 7, Palangka Raya.

Berdasarkan tanda terima resmi yang diterima redaksi, total santunan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp32.500.000 (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).

Rinciannya, sebesar Rp30.000.000 berasal dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, dan Rp2.500.000 dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Kalimantan Tengah.

Santunan tersebut diserahkan langsung kepada Yuli Anitha, sebagai bentuk penghormatan dan empati atas jasa dan dedikasi almarhum selama aktif sebagai anggota PPKHI. Penyerahan disaksikan oleh Suriansyah Halim, SH., SE., MH., dan Greyfen Cioko Thamrin, selaku saksi.

Dalam kesempatan itu, Suriansyah Halim menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya rekan sejawat yang dikenal berdedikasi dan memiliki semangat tinggi dalam menegakkan keadilan.

“Santunan ini bukan semata soal materi, tetapi simbol kasih, kepedulian, dan persaudaraan di antara kita sesama advokat. Almarhum adalah sosok yang berintegritas dan berdedikasi dalam memperjuangkan keadilan. Kita kehilangan sahabat dan pejuang hukum yang tulus,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebersamaan dan kepedulian seperti ini harus terus hidup di dalam tubuh organisasi. Menurutnya, advokat tidak hanya berjuang di ruang sidang, tetapi juga dituntut menjadi teladan dalam solidaritas kemanusiaan.

“Kita ingin menunjukkan bahwa PPKHI bukan sekadar wadah profesional, tetapi keluarga besar yang saling menopang, terutama di saat duka,” tambahnya.

Pihak keluarga almarhum, melalui Yuli Anitha, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan moral dari keluarga besar PPKHI. Ia menyebut, santunan ini bukan hanya bantuan finansial, melainkan juga bentuk penghargaan yang sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.

Usai penyerahan santunan, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Sejumlah rekan advokat turut berbagi kenangan dan kesan mendalam atas dedikasi almarhum selama berkiprah di dunia hukum.

Melalui kegiatan ini, PPKHI Kalteng berharap semangat solidaritas, kekeluargaan, dan kemanusiaan di antara para advokat dapat terus tumbuh dan menguat, menjadi cerminan bahwa profesi hukum juga memiliki sisi kepedulian yang luhur terhadap sesama.

“Kita ingin menjadikan PPKHI bukan hanya tempat bernaung secara profesional, tetapi wadah yang menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan,” pungkas Suriansyah Halim.

(pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button