DPRD Kotim Soroti Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum Narkoba

SAMPIT, Kalteng.co – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan keprihatinan atas keluhan masyarakat terkait dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum kasus narkoba, khususnya maraknya peredaran narkoba di kawasan belakang eks Bioskop Golden Sampit.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashami, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan langkah konkret.
“Kami akan memanggil pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan. Jika terbukti adanya praktik tebang pilih, kami akan meminta tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” tegas Eddy, Selasa (4/11/2025).
Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Menurutnya, koordinasi yang baik memungkinkan pertukaran informasi lebih efektif dan penanganan masalah yang lebih komprehensif.
Selain itu, DPRD Kotim juga mendesak agar kinerja aparat dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. “Hasil evaluasi harus dipublikasikan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat meningkat,” tambah Eddy.
Eddy juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda. Program ini, menurutnya, harus melibatkan berbagai elemen masyarakat dan memanfaatkan media komunikasi yang efektif. “Keluarga juga berperan penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anggota keluarganya dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian harus lebih transparan dalam menangani kasus narkoba. Informasi mengenai perkembangan kasus harus disampaikan secara berkala, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum yang adil dan merata harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Semua pelaku tindak pidana narkoba harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang status sosial atau latar belakang mereka,” tutup Eddy. (oiq)
EDITOR: TOPAN




