Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Produk Lokal Lewat Sosialisasi TKDN 2025
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini di wujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Penerapan TKDN Tahun 2025 yang di gelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini di ikuti para pelaku industri kecil hingga besar, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng. Tujuannya adalah memperluas pemahaman dan implementasi regulasi terbaru terkait TKDN dalam mendukung kemandirian ekonomi daerah.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku industri dan instansi pemerintah memahami ketentuan baru sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Sertifikasi Manfaat Perusahaan (BMP) TKDN dan Bobot,” jelasnya.
Menurut Norhani, TKDN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap industri lokal agar mampu tumbuh berkelanjutan dan bersaing di pasar nasional maupun global.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan dan evaluasi atas penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi fokus penting Pemprov Kalteng di tahun 2025.
TKDN Adalah Instrumen Penting Untuk Mewujudkan Kemandirian Industri Nasional
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, menekankan bahwa penerapan TKDN merupakan strategi nasional yang harus di jalankan secara konsisten.
“TKDN adalah instrumen penting untuk mewujudkan kemandirian industri nasional dan memperkuat struktur ekonomi bangsa,” ujarnya.
Yuas menambahkan, implementasi kebijakan ini di harapkan tidak berhenti pada tataran teknis semata, melainkan mampu menciptakan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, terutama pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
“Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dorong lahirnya industri nasional yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing global,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan arah kebijakan pembangunan industri daerah yang berpihak pada produk lokal. Upaya ini sejalan dengan semangat nasional membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi dalam negeri.
Langkah konkret penerapan TKDN di harapkan tidak hanya memperkuat posisi pelaku industri di Kalimantan Tengah, tetapi juga menciptakan rantai nilai ekonomi yang berkelanjutan di berbagai sektor pembangunan. (pra)
EDITOR: TOPAN




