DLH Kalteng Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Dorong Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Dokumen Data Dasar Tata Lingkungan Hidup (DDDTLH) sekaligus Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis lingkungan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, SE., S.Hut., MM., menyampaikan, bahwa DDDTLH dan RPPLH merupakan instrumen krusial untuk memastikan seluruh rencana pembangunan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Dokumen ini menjadi pondasi dalam memastikan pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan selaras antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana pembangunan tidak menimbulkan kerusakan ekologis dan tetap memberikan manfaat hingga generasi mendatang,” ujar Joni Harta.
Kami Ingin Seluruh Pihak Memahami Tanggung Jawab Bersama
Ia menegaskan, konsultasi publik di gelar untuk memberikan ruang kepada para pemangku kepentingan dalam menyampaikan masukan. Hal ini penting agar kebijakan yang di hasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, DLH Kalteng menghadirkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan dunia usaha. Para peserta di berikan paparan terkait penyusunan DDDTLH dan RPPLH serta kesempatan untuk memberikan rekomendasi maupun kritik konstruktif.
“Kami ingin seluruh pihak memahami bahwa pembangunan berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan sangat di butuhkan, sehingga kebijakan yang di rumuskan dapat di implementasikan secara optimal di lapangan,” lanjut Joni Harta.
Ia berharap, melalui forum konsultasi publik ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara lebih baik, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang tetap ramah lingkungan.
“Harapan kami, dokumen ini nantinya dapat menjadi acuan dalam merumuskan pembangunan Kalimantan Tengah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam perlindungan lingkungan,” tutupnya. (pra)
EDITOR: TOPAN



