
KALTENG.CO-Organisasi Islam tertua dan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, hari ini, Selasa, 18 November 2025, genap memasuki usia 113 tahun. Didirikan pada tahun 1912 oleh KH Ahmad Dahlan, persyarikatan ini telah melewati satu abad lebih kiprahnya dalam membangun umat dan bangsa.
Pada momentum Milad ke-113 ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan refleksi mendalam mengenai perjalanan organisasi.
“Alhamdulillah Muhammadiyah pada 18 November tahun 2025 ini genap berusia 113 tahun dari hari kelahirannya tahun 1912. Kami bersyukur kepada Allah SWT atas limpahan berkah dan karunia-Nya sehingga Muhammadiyah mampu melewati usia lebih satu abad dengan berbagai kemajuan yang bermaslahat bagi kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta,” kata Haedar Nashir dalam pidato tertulisnya.
Mengusung Tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”
Peringatan Milad kali ini mengusung tema sentral: ‘Memajukan Kesejahteraan Bangsa’. Tema ini dipilih bukan tanpa alasan, melainkan untuk menegaskan kembali komitmen historis Muhammadiyah terhadap agenda kesejahteraan sosial yang telah menjadi pilar gerakan sejak awal berdiri melalui program seperti Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO).
Haedar Nashir menggarisbawahi tiga sasaran penting yang ingin dicapai melalui tema ini, mencakup kontribusi langsung organisasi, dukungan terhadap kebijakan negara, dan fondasi spiritual masyarakat.
🎯 Tiga Sasaran Kesejahteraan Muhammadiyah:
- Kontribusi Langsung dan Pemberdayaan: Fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program nyata, amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta upaya pemberdayaan ekonomi umat.
- Dukungan Kebijakan Negara: Mendorong dan mendukung kebijakan negara yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Haedar menekankan pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah demi mencapai tujuan konstitusional bangsa.
- Kesejahteraan Ruhaniah sebagai Fondasi: Kesejahteraan yang dicita-citakan harus menumbuhkan kesejahteraan sosial-ekonomi yang berlandaskan pada kesejahteraan ruhaniah (spiritual dan moral). Kesejahteraan ini bertujuan melahirkan kehidupan yang utuh, seimbang antara lahir dan batin, serta membangun bangsa yang berkarakter kuat.
Makna Kesejahteraan dalam Konteks Konstitusi
Dalam penjelasannya, Haedar Nashir juga menguraikan makna kesejahteraan secara konseptual agar tidak dimaknai secara sempit. Menurutnya, istilah “kesejahteraan” memiliki cakupan yang sangat luas.
“Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti. Kesejahteraan dalam arti umum mengandung pengertian yaitu menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat, dan damai,” tegas Haedar.
Bagi Muhammadiyah, upaya pemenuhan kesejahteraan ini tidak dapat dipisahkan dari amanat dan mandat konstitusi negara.
“Muhammadiyah meletakkan kesejahteraan dalam konteks kehidupan bangsa yang memiliki kaitan substansial dengan perintah konstitusi,” ujarnya.
Landasan konstitusional yang dimaksud termuat jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu kewajiban negara untuk ‘memajukan kesejahteraan umum’.
Haedar Nashir memungkasi pidatonya dengan penegasan bahwa perintah konstitusi ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh institusi pemerintahan negara—baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga lainnya—serta oleh seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali.
Dengan Milad ke-113 ini, Muhammadiyah kembali menegaskan posisinya bukan hanya sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan intelektual yang konsisten bekerja untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, yaitu bangsa yang sejahtera secara material dan spiritual, adil, makmur, sehat, dan damai. (*/tur)



