DPKUKMP Palangka Raya Sosialisasi Perencanaan Kawasan Industri di Petuk Bukit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, menggelar kegiatan sosialisasi perencanaan kawasan industri yang direncanakan akan dikembangkan di wilayah setempat.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Basara Kantor Kelurahan Petuk Bukit, pada Jumat (31/10/2025) lalu.
Sosialisasi tersebut mengundang berbagai pihak terkait dan perwakilan masyarakat setempat.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat sektor industri di wilayah pinggiran kota,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal, kemarin.
Kepala Bidang Industri DPKUKMP Palangka Raya, Margalis, menegaskan, latar belakang dipersiapkannya kawasan industri adalah, karena kawasan industri dibangun untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah dengan mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja. Kedua, untuk pengembangan Industri.
“Sebab kawasan industri dirancang untuk mendukung pengembangan industri dengan menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang memadai. Ketiga, adalah untuk menjadi pusat produksi, sehingga kawasan industri berfungsi sebagai pusat produksi yang efisien untuk berbagai jenis industri,” katanya.
Ia pun menyampaikan, tujuan dipersiapkannya kawasan industri adalah, pertama, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi melalui infrastruktur dan fasilitas yang memadai.
Ketiga, meningkatkan daya saing industri dengan menyediakan lingkungan yang mendukung dan fasilitas yang memadai.
“Dipersiapkannya kawasan industri, menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, manfaat dari kawasan industri adalah, menarik investasi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kedua, menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ketiga, meningkatkan infrastruktur suatu daerah, seperti jalan, listrik, dan air. Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelima, meningkatkan ekspor produk industri, yang dapat meningkatkan devisa negara.
“Terakhir adalah untuk mendorong pengembangan teknologi dan inovasi dalam industri. Dengan demikian, kawasan industri dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu daerah atau negara,” terangnya.
Mengenai rapat sosialisasi perencanaan kawasan industri, Lurah Petuk Bukit, Hery Priyanto, menyebutkan, bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana kawasan industri yang akan berperan strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami masyarakat mendukung hasil rapat kemarin. Untuk status kawasan yang harus dilepaskan, kurang lebih ada 1000 hektare,” ujarnya.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami arah pengembangan kawasan industri di Petuk Bukit. Sinergi antarinstansi sangat penting agar rencana ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya.(top)
EDITOR: TOPAN



